PM Thailand di Hukum Denda Karena Tak Memakai Masker Saat Menghadiri Rapat

Bangkok - Perdana Menteri (PM) Thailand, Prayuth Chan-O-Cha, dihukum denda karena tidak memakai masker saat menghadiri rapat di Federal government Home untuk membahas situasi terkini pandemi infection Corona (COVID-19).

Thailand memberlakukan pembatasan terbaru dengan mewajibkan pemakaian masker di tempat-tempat umum.

Seperti dilansir Channel News Asia dan AFP, Selasa (27/4/2021), pelanggaran itu terjadi saat Prayuth menggelar rapat dengan jajaran kabinetnya pada pekan ini.

Postingan Facebook PM Thailand menunjukkan Prayuth duduk semeja dengan para penasihatnya.

Semua pejabat yang menghadiri rapat itu terlihat memakai masker, kecuali sang PM Thailand.

Diketahui bahwa memakai masker kini diwajibkan di tempat-tempat umum di 49 provinsi dan wilayah ibu kota Bangkok. Aturan ini diberlakukan setelah kemunculan wabah Corona terbaru yang bersumber di tempat distrik hiburan malam setempat.

Gubernur Bangkok, Aswin Kwanmuang, mengingatkan warga untuk selalu memakai masker dengan benar mulai Senin (26/4) waktu setempat, atau berisiko dihukum denda maksimum 20.000 Baht (Rp 9,2 juta).

Setelah foto Prayuth tidak memakai masker saat rapat beredar luas di media sosial dan memicu kritikan publik, Aswin menjelaskan by means of akun Facebook-nya bahwa sang PM Thailand telah dihukum denda 6.000 Baht (Rp 2,7 juta) karena tidak mematuhi aturan yang baru diterapkan.

"Setelah rapat, Perdana Menteri meminta saya sebagai Gubernur Bangkok untuk menyelidiki apakah kasus tersebut merupakan pelanggaran.

Saya memberitahunya bahwa tindakannya melanggar pengumuman Otoritas Metropolitan Bangkok yang memerintahkan orang-orang di Bangkok untuk memakai masker medis atau masker kain kapan pun mereka meninggalkan rumah mereka," terang Aswin.

"Kemudian, saya pergi ke Federal government House dengan Kepala Kepolisian Metropolitan dan para inspektur dari kantor polisi Dusit," imbuhnya.

"Sebagai Gubernur Bangkok, saya mengajukan pengaduan terhadap Perdana Menteri, yang menerima hukuman denda itu," tegas Aswin dalam pernyataannya.

Insiden ini terjadi saat Thailand tengah menghadapi gelombang baru Corona di wilayahnya.

Pada Senin (26/4) waktu setempat, sekitar 2.048 kasus Corona tercatat di Thailand. Secara total, lebih dari 28 ribu kasus Corona terdeteksi di Thailand sejauh ini, dengan 54 kematian.

Sebelum wabah terbaru muncul, Thailand berhasil menjaga angka infeksi tetap rendah berkat pembatasan perjalanan dan tindakan cepat mengisolasi kasus-kasus terkonfirmasi.

Situasinya memburuh setelah wabah baru terdeteksi menyebar dari kelab-kelab malam, acara pesta dan konser sejak awal bulan ini.

Selain mewajibkan masker di tempat umum, otoritas setempat juga menutup serangkaian tempat hiburan termasuk kelab malam, club dan bar secara nasional.

Tempat umum lainnya seperti bioskop, taman, health club, kolam renang umum, dan health facility juga ditutup sementara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Dan Teknik Lompatan Tinggi

Usai Pimpin Laga Saat Berkendara Wasit Liga Bosnia Dan Herzegovina Dihadang Supporter Hingga Dibakar

Elkan Baggott Memberikan 1 Gol pertamanya untuk Timnas Indonesia, Ipswich Town Sangat Bangga